Rabu, 05 Agustus 2026

Bahasa dalam Berita Kriminal: Netral atau Menghakimi? Mengurai Framing Media dan Dampaknya terhadap Opini Publik


Dalam lanskap media massa modern, berita kriminal merupakan salah satu komoditas informasi yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Peristiwa kejahatan, pembunuhan, korupsi, hingga pelanggaran hukum lainnya disajikan setiap hari melalui media cetak, televisi, maupun portal berita digital. Namun, teks atau narasi berita kriminal yang dibaca publik tidak pernah terbentuk secara kebetulan. Pilihan kata, struktur kalimat, penentuan judul, serta pengoreksian fakta dalam redaksi merupakan hasil konstruksi wacana yang disengaja.

Dalam kerangka Klaster B — Analisis Wacana dan Bahasa Hukum, studi tentang bahasa berita kriminal menjadi ranah krusial yang menghubungkan linguistik forensik, analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis/CDA), dan sosiologi hukum. Permasalahan mendasar yang kerap muncul adalah: Apakah bahasa berita kriminal yang disajikan media bersifat netral dan obyektif, ataukah cenderung menghakimi (judgemental) dan prematur dalam mem vonis tersangka?

Artikel ini membahas secara komprehensif bagaimana mekanisme bingkai media (media framing) bekerja melalui konstruk kebahasaan dalam berita kriminal, teknik linguistik yang digunakan untuk membentuk narasi kejahatan, serta dampak sistematisnya terhadap pembentukan opini publik dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

1. Bahasa Berita Kriminal dan Mitos Netralitas Media

Prinsip dasar jurnalistik menuntut independensi, akurasi, dan netralitas. Kode etik jurnalistik secara eksplisit menekankan perlunya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah—yaitu anggapan bahwa seseorang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Namun, dari perspektif analisis wacana kritis, netralitas absolut dalam bahasa adalah sebuah mitos (Fairclough, 1992; Van Dijk, 1998). Bahasa tidak sekadar berfungsi sebagai cermin pasif yang memantulkan realitas (mirror of reality), melainkan sebagai alat konstruksi sosial yang aktif (construction of reality). Ketika jurnalis memilih kata tertentu dan mengabaikan kata lainnya, mereka sedang memilih cara pandang tertentu atas sebuah peristiwa pidana.

Perbedaan Bahasa Hukum vs. Bahasa Berita Kriminal

Terdapat perbedaan mendasar antara register bahasa hukum formal yang digunakan oleh penegak hukum dengan bahasa berita kriminal di media massa:

·         Bahasa Hukum Formal: Berkarakteristik presisi, teknis, rigid, dan berusaha meminimalkan emosi guna menjaga objektivitas peradilan (Gibbons, 2003; Solan & Tiersma, 2005). Contoh: "Terduga pelaku dengan inisial X disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP."

·         Bahasa Berita Kriminal: Berkarakteristik sensasional, dramatis, komunikatif, dan mengejar nilai berita (news value) untuk menarik perhatian pembaca (Jewkes, 2015). Contoh: "Si Jagal Sadis X Akhirnya Diringkus Setelah Mencekik Korban Tanpa Ampun."

Penggunaan elemen dramatis dalam berita kriminal kerap mengikis batas antara pelaporan fakta (factual reporting) dan penghakiman secara sepihak (trial by the press).

2. Mekanisme Framing Media melalui Konstruksi Kebahasaan

Framing atau pembingkian media adalah proses memilih beberapa aspek dari realitas yang diperhatikan dan membuatnya lebih menonjol dalam teks berita, sedemikian rupa sehingga mendorong definisi masalah, interpretasi kausal, evaluasi moral, dan rekomendasi tertentu (Entman, 1993).

Dalam wacana berita kriminal, pembingkian media bekerja melalui beberapa teknik linguistik spesifik:

A. Leksikalisasi dan Labeling (Lexicalization & Labeling)

Leksikalisasi adalah pemilihan kata (diction) untuk menggambarkan subjek atau tindakan dalam berita (Van Dijk, 1998). Pilihan label atau julukan yang diberikan media kepada tersangka dan korban sangat menentukan respons emosional pembaca.

·         Penggunaan Label Menghakimi: Menggunakan kata-kata bernuansa negatif yang sudah menyimpulkan kesalahan tersangka sebelum proses sidang berlangsung, seperti "pembunuh dingin", "penipu ulung", "monster", atau "otak kejahatan".

·         Asimetri Labeling: Menggambarkan korban dengan leksikal yang memancing simpati murni ("mahasiswi berprestasi", "ibu muda tak berdaya"), sementara tersangka digambarkan dengan leksikal yang memicu kebencian kolektif ("residivis sadis", "pria tidak berotak").

B. Mitos Pasifisasi dan Pengilangan Aktor (Passivization & De-agencification)

Dalam tata bahasa, struktur kalimat aktif menempatkan Pelaku (Agent) di depan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan. Sebaliknya, penggunaan kalimat pasif atau nominalisasi (mengubah kata kerja menjadi kata benda) sering digunakan media untuk menyembunyikan atau mengaburkan identitas aktor tertentu (Van Leeuwen, 2008).

·         Contoh Kejahatan Bersenjata/Aparat: Kalimat "Peluru nyasar menembus dada warga" (nominalisasi) mengaburkan siapa aktor yang menembakkan senjata tersebut. Hal ini berbeda dengan kalimat aktif "Aparat X menembak warga".

·         Pengaturan Peran Semantis: Media kerap menggeser posisi tersangka menjadi Agent tunggal yang sepenuhnya bersalah, seraya mengabaikan faktor-faktor struktural atau konteks kejahatan yang lebih luas.

C. Penggunaan Modalitas dan Presuposisi (Modality & Presupposition)

·         Modalitas: Penggunaan kata-kata yang menyatakan tingkat kepastian (seperti pasti, jelas, memang, terbukti). Berita kriminal yang menghakimi sering menggunakan modalitas kepastian tinggi saat mengulas dugaan keterlibatan tersangka, meskipun proses penyidikan masih berjalan.

·         Presuposisi (Pra-anggapan): Menyisipkan pra-anggapan terselubung dalam pertanyaan atau narasi berita yang mengarahkan pembaca pada kesimpulan bahwa kejahatan telah dilakukan oleh tersangka (Coulthard & Johnson, 2007).

o    Contoh Presuposisi: "Media menelusuri motif di balik tindakan kejam yang dilakukan oleh Tersangka Y." Kalimat ini memuat pra-anggapan bahwa Tersangka Y pasti telah melakukan tindakan kejam tersebut, sehingga fokus pembaca digeser hanya pada pencarian motif.

3. Dampak Bahasa Berita Kriminal terhadap Opini Publik dan Hukum

Konstruksi bahasa dalam berita kriminal yang cenderung menghakimi memberikan dampak luas, tidak hanya pada persepsi masyarakat tetapi juga pada ekosistem penegakan hukum secara keseluruhan.

[Bahasa Berita Sensasional/Menghakimi]

                 

       [Framing & Labeling Media]

                 

   [Pembentukan Opini Publik Kolektif]

                 

[Fenomena Trial by the Press & Presumsi Bersalah]

                 

 [Ancaman terhadap Independensi Peradilan & Stigma Sosial]

1. Trial by the Press dan Pelanggaran Asas Praduga Tak Bersalah

Ketika media massa secara konsisten menggunakan bahasa yang menghakimi dan menarasikan tersangka sebagai pelaku pasti, media sebenarnya sedang menggelar "peradilan opini" (trial by the press). Publik yang mengonsumsi wacana tersebut akan membentuk vonis sosial jauh sebelum hakim di pengadilan mengetukkan palu (Solan & Tiersma, 2005).

Jika dalam proses persidangan tersangka akhirnya dinyatakan tidak bersalah (acquitted) karena kurangnya bukti, stigma sosial yang dibentuk oleh bahasa berita media sering kali sudah telanjur melekat secara permanen pada diri tersangka dan keluarganya.

2. Pengaruh Psikologis terhadap Saksi dan Juri/Hakim

Meskipun hakim dan aparat penegak hukum dituntut profesional dan netral, mereka tetaplah manusia yang tidak sepenuhnya terisolasi dari wacana publik. Penelitian sosiologi hukum menunjukkan bahwa framing media yang masif dan bernuansa emosional dapat memicu tekanan publik (public pressure) yang secara tidak langsung memengaruhi bias persepsi penyidik, saksi, hingga pertimbangan hukum hakim di persidangan (Jewkes, 2015).

3. Amplifikasi Ketakutan Kejahatan (Fear of Crime)

Bahasa berita kriminal yang hiperbolik, sensasional, dan menggunakan leksikal kekerasan secara berlebihan menciptakan kepanikan moral (moral panic) di tengah masyarakat (Cohen, 2002). Publik cenderung mempersepsikan bahwa tingkat kejahatan jauh lebih tinggi dan lebih mengancam daripada realitas statistik yang sebenarnya.

4. Analisis Perbandingan: Teks Berita Netral vs. Menghakimi

Tabel di bawah mengikhtisarkan perbedaan konstruksi bahasa antara berita kriminal yang menjaga netralitas dengan berita kriminal yang bersifat menghakimi (judgemental):

Elemen Kebahasaan

Karakteristik Berita Netral (Ideal)

Karakteristik Berita Menghakimi (Sensasional)

Penggunaan Pilihan Kata (Leksikal)

Menggunakan atribusi hukum resmi (terduga, tersangka, disangkakan).

Menggunakan label moral/emosional (sijagal, monster, tanpa ampun).

Struktur Kalimat

Menjelaskan alur kejadian berdasarkan fakta terverifikasi dan saksi resmi.

Menggunakan kutipan bersumber samar dan dramatisasi alur kejadian.

Modalitas Kebahasaan

Menunjukkan kadar probabilitas (diduga, ditengarai, menurut penyidik).

Menunjukkan kepastian absolut (jelas-jelas melakukan, terbukti kejam).

Praduga Hukum

Menjaga asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan.

Mengarahkan pembaca untuk mem vonis tersangka sejak awal.

Fokus Narasi

Fokus pada substansi penegakan hukum dan fakta peristiwa.

Fokus pada ekspresi emosional, latar belakang pribadi yang irrelevan, dan voyeurisme kekerasan.

Kesimpulan

Bahasa dalam berita kriminal bukanlah media netral yang tanpa beban ideologi. Melalui mekanisme framing, pemilihan leksikal, struktur sintaksis, dan penggunaan modalitas, media massa memiliki kekuatan besar untuk mengonstruksi realitas kejahatan. Berita kriminal yang cenderung menghakimi (judgemental) tidak hanya mencederai Kode Etik Jurnalistik dan melanggar asas praduga tak bersalah, tetapi juga menciptakan fenomena trial by the press yang dapat merusak integritas proses peradilan (due process of law).

Sebagai instrumen analisis, linguistik forensik dan analisis wacana kritis menyediakan alat bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat untuk bersikap kritis terhadap wacana berita. Media massa bertanggung jawab untuk kembali pada marwah jurnalistik yang obyektif—menyajikan fakta kriminalitas secara presisi, terukur, dan menghormati hak-hak hukum setiap individu tanpa mengorbankan nilai kebenaran.

Daftar Pustaka

·         Cohen, S. (2002). Folk devils and moral panics: The creation of the mods and rockers (3rd ed.). Routledge.

·         Coulthard, M., & Johnson, A. (2007). An introduction to forensic linguistics: Language in evidence. Routledge.

·         Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51-58.

·         Fairclough, N. (1992). Discourse and social change. Polity Press.

·         Gibbons, J. (2003). Forensic linguistics: An introduction to language in the justice system. Blackwell Publishing.

·         Jewkes, Y. (2015). Media and crime (3rd ed.). SAGE Publications.

·         Solan, L. M., & Tiersma, P. M. (2005). Speaking of crime: The language of criminal justice. University of Chicago Press.

·         Van Dijk, T. A. (1998). News as discourse. Lawrence Erlbaum Associates.

·         Van Leeuwen, T. (2008). Discourse and practice: New tools for critical discourse analysis. Oxford University Press.

 

Bahasa dalam Berita Kriminal: Netral atau Menghakimi? Mengurai Framing Media dan Dampaknya terhadap Opini Publik

Dalam lanskap media massa modern, berita kriminal merupakan salah satu komoditas informasi yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. ...